TIGA EKOR ANJING JADI BUPATI DI BINTAN JUAL HUTAN MANGRUF KEPADA CHINA ANJING SEBAGAI PENADAH BARANG CURIAN ★★★

INILAH TIGA EKOR ANJING YANG BERBENTUK MAMUSIA MENCURI UANG HAK MILIK KAMAL JURNALIST. ANJING ANJING INI YANG MENJUAL HUTAN MANGRUF KEPADA CHINA CHINA ANJING SEBAGAI PENADAH BARANG CURIAN. ANJING ANJING INI MENYANGKA HUTAN MANGRUF ITU DI BELI DARI HASIL UANG LOBANG PUKI IBU KANDUNG MEREKA DIJUAL JADI BETINA PELACUR 

----------

,, Medsoss Breaking New's "

~~~★★★~~~

HUKUM WAJIB MENGINGAT DAN MENIMBANG DAN HUKUM WAJIB MENINDAK PELAKU KEJAHATAN TAMPA PANDANG BULU

----------

BINTAN ONLINE : pemantau pergerakan pemerintah menjelaskan secara rinci kepada pihak pihak sebagai Law Enforcement (Penegak Hukum), tentang pungsi pungsi aturan peraturan Hukum untuk lakukan tindakan kepada siapa saja yang telah terdakwa kedalam ranah Hukum, siapa saja yang terdakwa sebagai pelaku kejahatan harus di tindak sesuai aturan peraturan yang bersandikan Hukum. Peraturan Undang Undang (UU) yang sejerat dengan Hukum Hukum diharuskan punya kebijakan sebelum meberikan tekanan Hukum kepada pelaku kejahatan harus Hukum hulurkan dengan cara Hukum bersikap mengingat dan menimbang sebelum ketokan palu Tuan Hakim berdentum berbunyi di atas landasanya. Peraturan Hukum untuk lakukan mengingat dan menimbang dilihat dari kecil atau besar kesalahan yang dilakukan, secara terpaksa atau dilakukan dengan sengaja kejahatan tersebut dilakukan oleh pelaku kejahatan, Hukum harus memperiksa sampai sedemikian rupa dan banyak lagi cara cara lain yang bisa dilakukan oleh pihak penegak Hukum untuk lakukan seleksi penyidikan kepada pelaku kejahatan. 

Satu Simple dijabarkan oleh Dewa Penulis melalui kampas isi kabar berita ini kepada Pubelic diseluruh Dunia. Pelaku perusak Hutan Mangruf dengan cara mengunakan tanah untuk lakukan penimbunan merusak Hutan Mangruf ikut punah Terumbu Karang tempat Ikan bersarang menetas dan bertelur sehingga menjadi hancur, dampaknya para Nelayan akan bisa berkurang dari hasil tangkapan Ikanya, bila hasil tangkapan para Nelayan berkurang maka sedikit ikut terjejas goyah sandi sandi Ekonomi negara, dima setiap Market akan berkurang penjualan hasil Ikan dari tangkapan para Nelayan karena Terumbu Karang telah punah dan hancur atas tindakan para Pengusaha melanggar peraturan Undang Undang (UU). Berbeda cara dan Ironisnya lakukan penimbunan Laut dengan cara merusak Hutang Mangruf mempunahkan Terumbu Karang, jauh berbeda dengan cara orang membuat pelantar dari papan bertiang bila kayu.
Menimbun Lautan bibir pantai merusak Terumbu Karang, lahan hasil timbunan akan dijadikan milik Pribadi padahal telah terjadi pelanggaran Hukum mencuri harta negara milik anak peribumi, harta negara bukan milik rakyat karena dalam perkataan rakyat tidak semuanya rakyat terdaftar sebagai anak peribumi yang peribumi tetap peribumi soal rakyat dalam sebutan rakyat banyak orang asing dan aseng dalam kumpulan atas nama rakyat maka berbeda nilainya uang dan harta uang negara boleh disebut uang rakyat karena rakyat ikut bayar pajak dari uang. Tentang harta negara milik anak peribumi didapat dari hasil perjuangan harta tersebut lalu di titipkan oleh Kakek Moyang mereka kepada anak cucu cicit mereka sebagai anak peribumi Generasi penerus. Hutan Mangruf yang kalian timbun kalian jadikan milik Peribadi kalian untuk lahan rumah buat tempat tinggal kalian. Meskipun setelah Hutan Mangruf dirusak kemudian surat menyurat kalian urus menyusulnya surat menyurat belakangan, tetapi kejahatan telah terlebih dahulu kalian lalukan merusak Hutan Mangruf, perkara ini tetap kalian di Chas sebagai pelaku tindakan kejahatan melanggar Peraturan Hukum yang berlaku secara Absah dalam negara lndonesia.

Membangun sebuah Pelantar kayu perihal ini disebut hanya sebagai Hak pakai, tetapi bukan Hak milik seperti pelaku menimbun bibir pantai Lautan dengan cara merusak Hutan Mangruf sampai punah Terumbu Karang untuk dijadika Hak milik peribadi hasil lahan timbunan tersebut. Tentang pembuat Pelantar dari bahan papan dan tiang tiang kayu, meskipun pelaku tidak mengantongi izin dari pemerintah setempat, namun pihak penegak peraturan Hukum harus hulurkan kebijakan berisi mengingat dan menimbang, yang untuk di ingat dan ditimbang bertopik Kebijakan dari pihak penindak Hukum kepada pembuat pelantar kayu, pelantar kayu tersebut dibuat dapat dipergunakan oleh Masyarakat banyak tetapi bukan untuk peribadi, kedua pelantar kayu digunakan untuk memudahkan para Nelayan turun kelautan pergi menangkap Ikan. Jika pemerintah bertindak akan sita lahan yang terpakai oleh pelantar kayu dengan mudah papan dan kayu untuk dicabut dan dipunahkan, sedangkan Hutan Mangruf dan Terumbu Karang tidak terusakan bila pelantar kayu ingin di robohkan. Tetapi bibir pantai yang menjulai dari Lautan kalian timbun ikut terbenam Hutan Mangruf dan punah serta hancur Terumbu Karang akibat perbuatan kalian ingin jadikan lahan timbunan milik peribadi kalian. Jika pemerintah sita lahan timbunan tersebut kalian lakukan kerusakan secara timbal balik jika kedepan kalian merusak jika kebelakang kalian juga merusak, maksunya ketika menimbun kalian merusak Hutan Mangruf dan Terumbu Karang jika Pemerintah mintak pada kalian untuk kembalikan lahan tersebut lahan tetap terusak jika digali akan bertamnah rusak semangkin parah yang akan terjadi. Maka penjelasan dari Dewa Penulis ini agar dapat dipahami oleh seluruh Wartawan supaya kalian para Wartawan tidak hanya main mintak uang saja kepada para pengusaha dan kepada anggota pemerintah tampa kalian ikut bekerja sama untuk menjelaskan kepada pemerintah dan para pengusaha yang mana yang benar dan yang mana yang salah agar supaya kalian para Wartawan tidak ternilai sebagai Wartawan Odong Ondong main mitak main taduk uang orang akhirnya uang tersebut tidak enak untuk dibelikan bahan makanan dan minuman untuk di Kosumsi kedalam lambung perut Manusia. - Editor By Dewa Journalist's is The Best Of The Best ★★★

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KAMAL JOURNALIST'S TERBAIK SE DUNIA ANGKAT BICARA TENTANG SETATUS ORANG CHINA SEBAGAI ORANG ASING BERADA DI DALAM NEGARA INDONESIA ★★★

WORLD'S BEST JOURNALIST KAMAL SPEAKS UP ABOUT THE STATUS OF CHINESE PEOPLE AS FOREIGNERS IN THE STATE OF INDONESIA ★★★

sweet memory KAMAL JOURNALIST'S TERBAIK DISULURUH DUNIA PERNAH MEMPERMALUKAN TIGA PENGACARA KONDANG JATUH TELENTANG ***